DPRD KOTA PALANGKA RAYA IKUT SERTA DALAM MEMPERINGATI HUT RI KE 75 LINGKUP PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Ditengah Wabah Penyebaran Covid 19 (Virus Corona) Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 dengan terbatas.

Ketentuan itu juga didasarkan pada keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 Perihal Peringatan Hari Ulang Tahun ke 75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Pemerintah Pusat telah menetapkan peserta dan tata cara tahun ini berbeda dengan jumlah peserta yang sangat terbatas untuk mengurangi kontak fisik langsung dengan para peserta upacara yang lainnya. Ini merupakan standar protokol dalam tata cara upacara yang telah ditetapkan namun meski demikian perayaan HUT RI ke 75 Tahun ini tidak mengurangi estetika dan makna ungkap Walikota Palangka Raya Bapak Fairid Naparin, S.E selaku Inspektur Upacara.

-HumasSet.DPRDKotaPalangkaRaya-

 

Survey Kepuasan