RAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERDA KOTA PALANGKA RAYA BERSAMA PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya - Rabu (24/01/2024) DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ibu Vina Panduwinata selaku Ketua Bapemperda tersebut membahas terkait usulan judul Raperda diluar Propemperda Tahun 2024.  Adapun usulan judul raperda diluar Propemperda yang dibahas ialah terkait Penyertaan Modal kepada PerumDam dan Penyertaan Modal kepada Perseroda Isen Mulang. 

Adapun hasil rapat tersebut menghasilkan bahwa Penyertaan Modal kepada PerumDam bertujuan untuk peningkatan kapasitas pemberdayaan asset serta peningkatan kualitas pelayana. Sedangkan usulan Propemperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroda Isen Mulang bertujuan untuk memberikan penyertaan modal kepada perseroan terbatas Isen Mulang dan PerumDam diperlukan hukum berupa Perda. 

Berdasarkan paparan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Ketua Bapemperda beserta anggota menyepakati dan menyetujui 2 buah rancangan perda diluar Program Pembentukan Daerah (Propemperda) untuk ditindaklanjuti dan dibahas sesuai tahapan perundang-undangan. 

Agenda dilanjutkan dengan Rapat gabungan antara Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palangka Raya mengenai pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

 

*Bag. PPH. Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya

Survey Kepuasan